Jumat, 19 Maret 2010

Profesionalisme Tenaga Pendidik Perlu Ditingkatkan

PARIGI – Terkait permasalahan kegagalan yang umumnya dialami oleh para siswa berujung pada akibat kegagalan dari siswa dalam menjalani pendidikan perlu untuk menjadi perhatian bagi para tenaga pendidik dan kependidikan di Parimo.

Profesionalisme dari tenaga pendidik dan kependidikan menjadi salah satu syarat mutlak untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada pada siswa.

Hal tersebut diungkapkan, salah seorang guru yang berasal dari SDN Sienjo Kecamatan Toribulu, Arham. Ia mengatakan, tidak ada guru yang menginginkan anak didiknya mengalami kegagalan dalam menjalankan pendidikan. Bahkan para guru kata dia, memiliki beban moril untuk mengantar siswanya menuju keberhasilan.

“Kebanggaan kita adalah mengantar anak didik kita sukses menyelesaikan sekolahnya dalam bimbingan kita,” tuturnya.

Lanjut ia menjelaskan, keberhasilan dari siswa adalah hasil yang menjadi target akan tetapi bukan berarti tidak ada resiko didalamnya tentunya dalam hal ini kegagalan adalah menjadi resiko tersendiri bagi siswa dalam menjalani proses pendidikan.

Ia menambahkan, kalau sekolah ditunjuk efektifitas dan efisiensi pengelolaan serta akuntabilitasnya kepada berbagai stakeholder maka standar pelayanan menjadi permasalahan pokok dalam pencapaian mutu dan kualitas pendidikan di Parimo.

“Sekolah tidak bisa berbicara banyak tentang mutu atau menagih hasil dari pendidikan yang bermutu tanpa memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), sehingga hal-hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan perlu evaluasi atau kajian yang lebih jauh agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas.

(fan)


Pelayanan DSP Danamon Parigi Dikeluhkan

PARIGI – Pelayanan Danamon Simpan Pinjam (DSP) Kantor Cabang Pembantu Parigi dikeluhkan oleh beberapa nasabah, pasalnya, DSP terkesan lamban dalam melayani nasabah yang ingin melunasi pinjaman.

Beberapa nasabah yang ditemui media ini mengaku agak kesulitan dalam mengambil jaminan yang telah menjadi angunan sebagai salaha satu proses persyaratan di unit simpan pinjam milik Danamon tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini ada nasabah harus menunggu hingga seminggu untuk bisa mengambil sertifikat yang telah mereka jaminkan ke DSP. Salah seorang nasabah Son (27) yang mengkomplein pelayanan yang diberikan oleh DSP kepada Radar Parimo (19/3) mengaku sangat kecewa dengan pelayanan tersebut.

Apalagi karyawan dari DSP pada saat ditemuinya terkesan saling melempar tanggung jawab pekerjaan pada saat ia meminta kejelasan kapan akan diterimanya jaminan sertifikat yang telah diangunkannya, padahal ia telah melunasi hutangnya senilai 374 juta lebih.

Lanjut ia menjelaskan, sebenarnya pelayanan yang diberikan oleh DSP pada awal dia melakukan pinjaman di DSP sangat bagus bahkan sangat memuaskan cara melayani nasabah, hanya saja akhir-akhir ini memang pelayanan tersebut mulai tidak maksimal. Akibatnya, DSp terkesan tidak professional dalam menjalankan tugasnya.

Namun kata dia, saat ini pihak DSP sudah memberikan jaminan melalui surat yang diberikan kepadanya kalau pihak DSP akan memberikan sertifikat miliknya pada tanggal senin 22 Maret 2010.

“Itu berdasarkan surat yang diberikan kepada saya oleh pihak DSP yang ditanda tangani oleh credit officernya Pak Gusti Ngurah Susila. Jadi saya anggap tidak ada masalah lagi tapi saya tidak tahu yang lainnya, karena setahu saya sebagian itu yang bermasalah kreditnya di DSP,” tuturnya.

Credit officer Gusti Ngurah Susila yang akan dikonfirmasi terkait permasalahan ini di kantor cabang pembantu yang terletak di Pasar Inpres Tagunu oleh karyawan bekerja di DSP mengatakan tidak didapat diganggu. (fan)

Akibat Ulah Pangkalan Disinyalir Masyarakat Dirugikan Milyaran Rupiah

Terkait Harga Mitan yang Tidak Sesuai HET

PARIGI – Akibat ulah pangkalan mempermainkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah (Mitan) disinyalir masyarakat Kabupaten Parimo dirugikan hingga milyaran rupiah setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh, aktifis LSM Yayasan Bina Cipta Alam Nusantara (YBCAN), Irdhan kepada Radar Parimo Rabu (10/3). Untuk itu Pemerintah daerah harus segera memberi respon dengan mengambil langkah antisipatif agar praktek pelanggaran HET harus diberikan sanksi yang berat untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha.

Lanjut ia menjelaskan, munculnya angka tersebut berdasarkan analisa jumlah harga yang diberlakukan pada 359 pangkalan yang tersebar di Parimo yang dibawahi oleh lima agen.

“Kalau 359 pangkalan rata-rata mendapatkan pasokan 400 liter per pangkalan setiap minggunya maka itu berarti total perputaran Mitan di Parimo 143600 liter per minggu nya. Dalam hal ini kita kalikan saja kalau pangkalan rata-rata menaikkan harga lebih tinggi Rp 450 dari HET yang telah ditetapkan maka masyarakat akan menombok sekitar Rp 258.480.000 per bulannya kalau angka tersebut kita kalikan lagi per tahunnya maka itu berarti milyaran rupiah masyarakat dirugikan,” jelasnya.

Untuk itu tidak ada alas an Pemda untuk melakukan pembiaran langkah yang dilakukan oleh sejumlah pangkalan yang mempermainkan HET di lapangan, fakta tersebut harus dikaji lebih jauh karena Pemda adalah wakil masyarakat dalam hal ini. Pelaku usaha perlu untuk diawasi lebih ketat lagi dalam menjalankan bisnis Mitan di Parimo tidak boleh dibiarkan keadaan seperti saat ini terus berlangsung.

Belum lagi kata dia, fakta lain yang ditemukan sejumlah LSM dilapangan kadang transaksi terjadi antara pelaku usaha yang bukan kategori bisnis kecil yang secara otomatis mengurangi jatah yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Angka-angka yang kami munculkan tersebut masih sebatas asumsi berdasarkan kejadian dilapangan kita tidak melihat nilai kecil atau besar dalam masalah ini tapi kalau Pemda tidak mengambil langkah pada akhirnya masyarakat kecil akan sangat dirugikan,” ujarnya.

Lanjut ia menjelaskan, beberapa tahun terakhir ini beberapa LSM telah melakukan survey kelapangan apabila terjadi kelangkaan Mitan di masyarakat. Ada kejanggalan dalam masalah ini kata dia, karena umumnya kelangkaan terjadi manakala pekerjaan pengaspalan di mulai. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya laporan masyarakat dari beberapa wilayah di Parimo yang secara tidak sengaja menemukan pihak Pangkalan melakukan transaksi dengan CV atau perusahaan yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan pengaspalan.

“Saya tegaskan sekali lagi disini Mitan yang beredar di pangkalan itu sifatnya bersubsidi sehingga diluar masyarakat tidak mampu dan industry kecil tidak dibenarkan melakukan pembelian Mitan di Pangkalan apapun alasannya mereka harus melalui depot,” tegasnya.

Pihak agen sendiri yang dikonfirmasi mengaku akan menindak pangkalan nakal tersebut apabila tebukti melakukan pelanggaran. (fan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar